Mengenal Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan Menurut 5 Imam Mazhab - Hyarta

Mengenal Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan Menurut 5 Imam Mazhab

hal-hal yang membatalkan puasa

Mengenal Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan Menurut 5 Imam Mazhab ~ Hyarta.com. Marhaban ya ramadhan buat teman-teman yang sedang menjalankan ibadah bulan suci ramadhan. Sebagai umat muslim tentu kita tidak asing lagi dengan bulan suci ramadhan. Tak hanya umat muslim bahkan yang beragama non islam pun turut berburu takjil dan ikut meramaikan puasa ramadhan tahun ini.

Dalam buku yang berjudul Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq yang tulis oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi menjelaskan tentang makna berpuasa. Menurutnya dalam bahasa Arab puasa disebut dengan shaum yang bentuk majemuknya adalah shiyam. Shaum memiliki arti al-imsak yang mana menahan diri untuk tidak melakukan atau mengucapkan sesuatu.

Baca juga: 10 Inspirasi Plafon Minimalis Terbaru Ruang Tamu Yang Nyaman Dan Menawan

Dalam islam perintah menjalankan ibadah puasa tercantum dalam surah surah Al Baqarah ayat 183,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُتِبَ عَلَيْكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”

Meski puasa ramadhan dijalankan umat muslim setahun sekali namun tak jarang dari kita lupa atau kurang paham tentang syarat dan rukun dalam puasa. Nah untuk mengingatkan kalian yang sedang mencari Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan berikut ini admin Hyarta selaku perumahan mewah di Jogja menyediakan liputan lengkapnya untuk kamu dibawah ini.

Baca juga: 10 Rekomendasi Cat Rumah Minimalis Warna Abu-Abu Agar Terlihat Elegan Dan Nyaman

Syarat Puasa Ramadhan

rukun puasa adalah
Ilustrasi foto buka puasa (ist)

Menilik syarat-syarat yang mengikat ibadah puasa dalam agama Islam, kedua unsur yang dianggap mutlak adalah keberagaman Islam serta niat yang jelas. Tanpa kedua unsur tersebut, puasa seseorang tidak dianggap sah, demikian sepakat para ulama dari kelima mazhab yang ada.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Tembok Rumah Retak Dan Cara Mengatasinya

Namun demikian, terdapat pula persyaratan tambahan yang harus dipenuhi, seperti kebersihan dari haid dan nifas, kondisi kesehatan yang memadai, serta tidak sedang dalam perjalanan jauh. Masalah muncul ketika seseorang mengalami keadaan seperti mabuk atau pingsan, di mana pandangan para ulama bisa berbeda.

Mazhab Syafi’i, misalnya, berpendapat bahwa apabila kesadaran seseorang yang mabuk atau pingsan tersebut hilang sepanjang waktu puasa, maka puasanya dianggap tidak sah. Namun, jika kesadaran itu hanya hilang sebagian waktu, maka puasanya tetap dianggap sah. Namun, mereka yang pingsan diwajibkan mengganti puasa mereka, sementara bagi yang mabuk dan hal itu tidak disebabkan oleh diri sendiri, mengganti puasa tidak diwajibkan.

Baca juga: Ini Kelebihan Dan Kekurangan Lantai Granit Lengkap Dengan Cara Merawatnya

Sementara menurut mazhab Maliki, seseorang dianggap tidak berpuasa jika mabuk atau pingsan sepanjang waktu dari fajar hingga matahari terbenam, atau tidak sadar sebagian besar waktu puasa. Namun, jika kesadaran kembali sebagian waktu dan seseorang itu berniat berpuasa, maka mereka tidak diwajibkan menggantinya. Niat puasa menurut mazhab Maliki dilakukan dari Maghrib hingga fajar.

Mazhab Hanafi memandang orang yang pingsan sama dengan orang gila, sehingga jika kesadaran kembali setelah satu bulan penuh Ramadan, tidak diwajibkan untuk mengganti puasa yang terlewat. Namun, jika kesadaran kembali dalam waktu kurang dari sebulan, mereka tetap harus berpuasa dan mengganti yang terlewat.

Baca juga: Daftar Harga Dan Jenis-Jenis Granit Lantai Serta Cara Memasangnya

Sedangkan mazhab Hambali berpendapat bahwa bagi yang mabuk atau pingsan, wajib untuk menggantinya, tanpa memandang penyebabnya, baik dari dirinya sendiri, dipaksa, atau pun tidak sengaja.

Di sisi lain, mazhab Imamiyah berpendapat bahwa hanya orang yang mabuk yang diwajibkan untuk mengganti puasanya, baik disebabkan oleh dirinya sendiri atau tidak. Sedangkan bagi yang pingsan, tidak diwajibkan untuk menggantinya, meskipun pingsan itu hanya sebentar.

Baca juga: Inilah 7 Tips Dan Cara Efektif Menjaga Kebersihan Rumah Saat Sibuk

Dengan berbagai pandangan yang beragam ini, penting bagi umat Islam untuk memahami persyaratan serta pandangan mazhab masing-masing agar dapat melaksanakan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan keyakinan dan tuntunan agamanya.

Rukun Puasa Ramadhan

Bagi umat Muslim, puasa adalah salah satu ibadah yang penting. Namun, bagaimana sebenarnya rukun dan syarat-syarat puasa ini dijelaskan oleh berbagai mazhab dalam Islam?

Menurut mazhab Hanafi dan Hambali, puasa memiliki satu rukun utama: menahan diri dari segala yang membatalkan puasa. Namun, pandangan ini berbeda dengan mazhab Syafi’i dan Maliki.

Baca juga: 10 Inspirasi Warna Cat Luar Rumah Yang Sejuk Dan Nyaman

Dalam mazhab Maliki, terdapat dua pendapat yang berbeda. Sebagian berpendapat bahwa puasa memiliki dua rukun: menahan diri dan niat. Namun, pendapat yang lebih diunggulkan adalah bahwa niat bukanlah rukun, melainkan hanya syarat sahnya puasa.

Sementara itu, menurut mazhab Syafi’i, terdapat tiga rukun puasa: menahan diri, niat, dan status orang yang berpuasa. Menurut pandangan ini, puasa tidak akan sempurna kecuali ketiga rukun tersebut terpenuhi.

Baca juga: Pilih Mana Investasi Rumah Atau Apartemen? Ini Kekurangan Dan Kelebihan

Meskipun begitu, baik mazhab Hambali maupun Hanafi menekankan bahwa niat dan status orang yang berpuasa tetaplah syarat sahnya puasa, meskipun bukan rukun utama.

Puasa Ramadan diwajibkan bagi setiap Muslim yang telah baligh dan berakal. Syarat-syarat puasa ini dijelaskan dengan jelas dalam buku Fikih Lima Mazhab karya Muhammad Jawad Mughniyah yang merangkum pandangan dari mazhab Ja’fari, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hambali.

Terimakasih telah membaca Mengenal Syarat dan Rukun Puasa Ramadhan Menurut 5 Imam Mazhab semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Hyarta.com atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Mau Kuliah Komputer Di Jogja? Ini 5 Rekomendasi Kampus Jurusan IT Terbaik Di Jogja Yang Wajib Kamu Tau

Related Artikel
Artikel yang Berkaitan